Jumat, 30 April 2010

Fenomena Maraknya Anak Jalanan Sebagai Dampak Berkembangnya Kemiskinan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah Negara yang Sedang Berkembang (NSB) banyak sekali permasalahan-permasalahan yang sangat komplek untuk ditangani yang terkadang hal ini menjadi sebuah penghambat bagi perkembangan negara untuk maju menuju tahap selanjutnya. Salah satu permasalahan yang menjadi prioritas perhatian dari pemerintah adalah kemiskinan, Namun mengenai masalah kemiskinan ini bukan hanya dialami oleh NSB saja, bahkan sebuah negara yang maju pun memiliki permasalahan ini, meski tidak separah yang dialami oleh negara yang sedang berkembang tentunya.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki penduduk paling banyak setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Oleh karena itu tentunya Indonesia memiliki berbagai masalah yang lebih kompleks, salah satunya adalah kemiskinan yang sudah tidak asing lagi. Berbicara masalah kemiskinan maka kita akan dihadapkan kepada suatu kompleksitas permasalahan yang rumit. Pada dasarnya pemerintah dan pemerintah daerah khususnya telah berusaha untuk menanggulangi masalah tersebut namun pada kenyataannya belum memberikan hasil yang baik, Sebenarnya masalah kemiskinan terkait erat dengan adanya berbagai ketimpangan social, oleh karena itu perlu strategi khusus yang tidak bisa dilepaskan dari masalah social dan budaya, begitu juga halnya dengan urbanisasi sebagai akibat dari bergesernya orientasi negara dari pertanian kepada industri. Seperti prediksi prosentase yang dikemukakan oleh Houser dan Gardner yang menunjukan bahwa terdapat 53,7 % penduduk asia pada tahun 2025 yang bermukim di kota 62,5% penduduk dunia yang bermukim di kota . Fakta ini mengidentifikasikan bahwa urbanisasi pada masa mendatang akan semakin besar pada tataran jumlah dan tentunya harus diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan, perumahan yang layak dan sarana prasarana yang memadai, namun apabila hal tersebut tidak dipenuhi maka tidak mustahil akan menimbulkan kemiskinan kota yang komplikatif. Dengan adanya kemiskinan yang semakin besar jumlahnya akan menimbulkan tindakan kualitas, oleh karena itu perlu adanya optimalisasi kebijakan pemarintah dalam bidang tersebut dan tentu saja tanpa partisipasi masyarakat semua itu tidak akan berjalan lancar.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diangkat pada makalah ini adalah :
• Apa yang dimaksud dengan anak jalanan?
• Mengapa anak jalanan semakin marak berkembang?
• Keberadaan Anak Jalanan di bandung?
• Masalah anak jalanan?
• Apakah Solusi terhadap masalah anak jalanan?
1.3. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini memiliki tujuannya sebagai berikut :
• Memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan lingkungan sosial budaya dan teknologi.
• Menambah wawasan serta pengetahuan mahasiswa mengenai kemiskinan dan anak jalanan yang ada disekitar kita.
• Sebagai sumbangan ilmu bagi dunia pendidikan, khususnya di bidang pendidikan.






BAB II
Landasan Teori
2.1 Pengertian Kemiskinan
Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin diberi arti “tidak berharta-benda” (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas kemiskinan adalah suatu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
Sajogyo (1988), mengartikan kemiskinan tidak sebatas hanya dicerminkan oleh rendahnya tingkat pendapatan dan pengeluaran. Sajogyo memandang kemiskinan secara lebih kompleks dan mendalam dengan ukuran delapan jalur pemerataan yaitu rendahnya peluang berusaha dan bekerja, tingkat pemenuhan pangan, sandang dan perumahan, tingkat pendidikan dan kesehatan, kesenjangan desa dan kota, peran serta masyarakat, pemerataan, kesamaan dan kepastian hukum dan pola keterkaitan dari beberapa jalur tersebut. Menurut Bappenas (2002), kemiskinan adalah suatu situasi dan kondisi yang dialami seseorang atau sekelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Bank Dunia (1990) mendefinisikan kemiskinan adalah tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan US$ 1 per hari. Selanjutnya Bank Dunia menyebutkan dimensi kemiskinan adalah politik, sosial dan budaya, dan psikologi, ekonomi dan akses terhadap aset. Dimensi tersebut saling terkait dan saling mengunci/membatasi. Kemiskinan adalah ketidakberdayaan, terpinggirkan dan tidak memiliki rasa bebas. Biro Pusat Statistik (2002, dalam Syaefudin, 2003) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang hanya dapat memenuhi kebutuhan makannya kurang dari 2.100 kalori per kapita per hari. Menurut BKKBN (dalam Saefudin, 2003) kemiskinan adalah keluarga miskin prasejahtera yang tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, tidak mampu makan 2 kali sehari, tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja dan bepergian, bagian terluas rumah berlantai tanah dan tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan. Pengertian ini didefinisikan lebih lanjut menjadi keluarga miskin, yakni:
(1) Paling tidak sekali seminggu keluarga makan daging ikan/telur,
(2) Setahun sekali seluruh anggota keluarga paling kurang satu stel pakaian baru,
(3) Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk tiap penghuni.
Keluarga miskin sekali adalah keluarga yang karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi:
(1) Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 kali sehari atau lebih,
(2) Anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
Pada umumnya kemiskinan didefinisikan sebagai pendapatan minimum yang dibutuhkan untuk memperoleh masukan kalori dasar. Salah satu pendekatan yang paling baik dan mengimplementasikan matriks keseluruhan dari kemiskinan adalah konsep kebutuhan dasar dari Philipina (ADB, 1999, dalam Syaefudin, 2003), yang mendefinsikan dalam 3 tingkat hierarki kebutuhan yaitu: (1) Survival: makan/gizi, kesehatan, air bersih/sanitasi, pakaian (2) security: rumah, damai, pendapatan, pekerjaan dan (3) Enabling: pendidikan dasar, perawatan keluarga, psikososial. Menurut Suparlan (1984), kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah; yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
Secara konseptual, Sinaga dan White (1980, dalam Sinaga dan White , 1988) membagi kemiskinan ke dalam dua aspek (yang menunjuk pada sumber penyebab): kemiskinan alamiah dan buatan (struktural), Kemiskinan alamiah adalah kemiskinan yang timbul akibat sumber-sumber daya yang langka jumlahnya dan tingkat teknologi yang dimiliki masyarakat penderita kemiskinan masih sangat langka. Sedangkan kemiskinan struktural lebih diakibatkan oleh perubahan-perubahan ekonomi, teknologi dan pembangunan itu sendiri; kemiskinan itu terjadi karena kelembagaan-kelembagaan yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana-sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata. Soemardjan (1980, dalam Sayogyo, 1988), menyebutkan kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang tersedia bagi mereka. Friedman (1979) mengemukakan bahwa kemiskinan adalah ketidaksamaan untuk mengakumulasikan basis kekuatan sosial meliputi: (tidak terbatas pada) modal yang produktif atau aset misalnya tanah, perumahan, peralatan dan lain-lain; tetapi juga mencakup network atau jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang-barang dan lain-lain; sumber keuangan (pendapatan dan kredit) yang memadai; organisasi sosial politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, usaha kelompok); ketranpilan dan pengetahuan yang memadai dan informasi yang berguna untuk memajukan kehidupan manusia. Ala (1981), mengartikan kemiskinan dari segi material dan non material sebagai, ”tidak ada atau kurang (relatif sedikit) nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang berhasil diakomodasikan oleh aktor (aktor-aktor) yang sedikit banyak bersifat ”sah”.
Ada sepuluh macam nilai yang ada dalam masyarakat, sehingga dengan demikian ada sepuluh macam dimensi atau aspek kemiskinan, yaitu miskin dalam hal kekuasaan, harta benda (kekayaan), kesehatan, pendidikan (pengetahuan), ketrampilan/keahlian, cinta kasih, keadilan, penghormatan (penghargaan), keamanan dan kebebasan. Kesepuluh aspek-aspek kemiskinan itu saling berhubungan satu sama lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini berarti, kemajuan atau kemunduran pada salah satu aspek kemiskinan dapat mempengaruhi kemajuan atau kemunduran aspek-aspek lainnya. Hubungan aspek-aspek kemiskinan ini oleh Lukas Hendratta (dalam Marliati, 1993) disebut dengan istilah ”spiral kemiskinan” (poverty spiral). Sifat antara hubungan diantara aspek-aspek ini adalah bahwa satu aspek dapat mempengaruhi aspek lainnya, baik dalam arti pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Pada hakekatnyaKemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut,: Apabila Hasil Pendapatannya Berada Di Bawah Garis Kemiskinan, Tidak Cukup Untak Memenuhi Kebutuhan Hidup Minimum: Pangan, Sandang, Kesehatan, Papan, Pendidikan.
2. Kemiskinan Relatif Seseorang Yang Telah Hidup Di Atas Garis Kemiskinan Namun Masih Berada Di Bawah Kemampuan Masyarakat Sekitarnya
3. Kemiskinan Cultural: Seseorang Atau Sekelompok Masyarakat Yang Tidak Mau Berusaha Memperbaiki Tingkat Kehidupannya Sekalipun Ada Usaha Dari Fihak Lain Yang Membantunya.
Dari ketiga sudut pandang tersebut, penulis membatasi diri dan lebih menekankan pada kemiskinan absolut, karena pemahaman dari bentuk kemiskinan ini relatif lebih mengena dalam konteks fakir miskin. Menurut Ginanjar (1997), kemiskinan absolut adalah kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan keluarga untuk membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan martabat hidup sesuai dengan martabat kemanusiaan. Menurut Nasikun (1995), kondisi yang sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan :
“Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kapital. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”.
Selain itu, kemiskinan juga dapat dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia
2.2 Penyebab Kemiskinan
Secara umum penyebab kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 faktor:
1. Faktor intern
Menurut Ala (1981), faktor internal adalah aktor (individu) itu sendirilah yang menyebabkan kemiskinan bagi dirinya sendiri. Menurut Alkostar (dalam Mahasin,1991), faktor internal yang menyebabkan kemiskinan adalah: sifat malas (tidak mau bekerja), lemah mental, cacat fisik dan cacat psikis (kejiwaan). Menurut Friedman (1979), secara internal masyarakat miskin adalah karena malas mengakumulasikan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Berikut table mengenai keterbatasan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan penjelasannya.
No Item Internal Penjelasan


1 Keterbatasan
Karakter Kurang etos kerja: malas, fatalistik, Takut menghadapi masa depan, kurang daya juang.
Kurang kepedulian terhadap norma-norma susila: suburnya perilaku menyimpang (pelacuran, perceraian, kumpul kebo, minuman keras dan obat terlarang, pencurian, anak-anak terlantar, pengemis, pengamen, pencopet, keterasingan, kekerasan, ketidaksantunan, penodongan)

2 Keterbatasan pendidikan/Pengetahuan a. Tidak memiliki/tidak terjangkau biaya pendidikan
b. Tidak memikirkan pendidikan anak
c. Kurangnya akses tentang sumber pengetahuan
d. Kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan
3 Keterbatasan Harta Benda/Ekonomi Tidak memiliki/minim aset, kurangnya lapangan kerja, ekonomi informal (jalanan, tidka diakui, tanpa fasilitas apa-apa), buruh kasar-upah rendah, tidak punya modal untuk memulai usaha, jaringan kredit yang tidak mudah, tidak mampu mengisi sektor kerja yang lebih formal, exchange properties yang rendah, pekerjaan, tidak tetap, pengangguran, kerja berbau kriminal
4 Keterbatasan Kesehatan Pangan yang tidak memenuhi kebutuhan fisik, bahkan sering kelaparan); Rumah yang tidak layak (multiguna, tempat kerja, untuk tempat jualan, menumpuk dan memilah-milah barang bekas, kerajinan dan berbagai kegiatan ekonomi sektor informal lainnya; lingkungan perumahan yang tidak sehat (kumuh), MCK yang tidak layak/pinggir kali, listrik yang terbatas, air bersih terbatas; lemahnya ketahanan fisik karena rendahnya konsumsi pangan baik kuantitas maupun kualitas sehingga konsumsi gizi mereka sangat rendah yang berakibat pada rendahnya produktivitas mereka; bila sakit tak mampu berobat, bahkan anak sering sakit karena mengkonsumsi air yang tidak bersih
5 Keterbatasan Ketrampilan Tidak memiliki biaya untuk mengikuti sekolah, kursus, atau pelatihan yang menambah ketrampilan mereka
6 Keterbatasan kasih saying Memudarnya nilai kasih saying akibat budaya materialistic
7 Keterbatasan Keadilan Menjadi korban ketidak adilan oleh orang kelompoknya, kelompok kaya, maupun oleh pemerintah.
8 Keterbatasan Penghargaan Suaranya jarang didengar baik secara kelompok apalagi secara individu;

2. Factor ekstern
Factor yang berasal dari luar individu, misalnya:
(1) Faktor ekonomi: kurangnya lapangan kerja; rendahnya pendapatan
per kapita dan tidak tercukupinya kebutuhan hidup.
(2) Faktor Geografi: daerah asal yang minus dan tandus sehingga tidak
memungkinkan pengolahan tanahnya.
(3) Faktorl Sosial: arus urbanisasi yang semakin meningkat dan kurangnya
partisipasi masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosialnya.
(4) Faktor Pendidikan: relatif rendahnya tingkat pendidikan baik formal
maupun informal.
(5) Faktor Kultural: pasrah kepada nasib dan adat istiadat yang
merupakan rintangan dan hambatan mental.
(6) Faktor lingkungan keluarga dan sosialisasi.
(7) Faktir kurangnya aasar-dasar ajaran agama sehingga menyebabkan
tipisnya iman, membuat mereka tidak mau berusaha.
Dalam hal ini, Penyebab kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• Penyebab Individual, Atau Patologis, Yang Melihat Kemiskinan Sebagai Akibat Dari Perilaku, Pilihan, Atau Kemampuan Dari Si Miskin;
• Penyebab Keluarga, Yang Menghubungkan Kemiskinan Dengan Pendidikan Keluarga;
• Penyebab Sub-Budaya (Subcultural), Yang Menghubungkan Kemiskinan Dengan Kehidupan Sehari-Hari, Dipelajari Atau Dijalankan Dalam Lingkungan Sekitar;
• Penyebab Agensi, Yang Melihat Kemiskinan Sebagai Akibat Dari Aksi Orang Lain, Termasuk Perang, Pemerintah, Dan Ekonomi;
• Penyebab Struktural, Yang Memberikan Alasan Bahwa Kemiskinan Merupakan Hasil Dari Struktur Sosial.
2.3 Akibat Kemiskinan
Banyak hal yang terjadi dikehidupan manusia yang merupakan akibat dari kemiskinan. Diantaranya adalah:
• busung lapar
• gizi buruk
• berbagai penyakit
• perdagangan manusia
• putus sekolah
• anak jalanan
• prostitusi
• kriminalitas, dan lain-lain.
• banyak investor enggan berinvestasi akibatnya Lapangan kerja menjadi berkurang atau tidak bertambah.
• Dampak kemiskinan lainnya adalah kekufuran, yang diantaranya dapat tercermin dari perilaku berikut:
a. Fasilitas umum / produksi (pabrik), yang dibangun dengan waktu yang cukup lama dan biaya besar, dirusak dalam sekejap oleh masyarakat / karyawan sendiri.
b. Berebutan sedekah sehingga ter-injak2 (padahal ada orang yang berhak namun tidak mendapatkan)
c. Tawuran (olahraga, antar pelajar, antar kampung)
d. Membunuh anak sendiri (ibu yang membenamkan 2 anaknya karena miskin)

2.4 Klasifikasi Kemiskinan Menurut UNDP
Klasifikasi yang dikeluarkan oleh UNDP sendiri membagi tingkat-tingkat kemiskinan suatu daerah ke dalam 4 klasifikasi derajat kemiskinan. Empat klasifikasi tersebut yaitu:
1. klasifikasi rendah dengan nilai IKM kurang dari 10,
2. klasifikasi menengah rendah dengan nilai IKM 10 – 25,
3. klasifikasi menengah tinggi dengan nilai IKM 25 – 40,
4. klasifikasi tinggi dengan nilai IKM lebih dari 40.
Permasalahan tentang kemiskinan yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada sebagian warga negara yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri karena kondisinya yang mengalami hambatan fungsi sosial, dalam hal ini akibat kemiskinan. akibatnya mereka mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pelayanan sosial dasar serta tidak dapat menikmati kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Padahal Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Negara memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesejahteraan sosial yang layak yang diatur dengan undang-undang Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam UUD 45 diperlukan langkah-langkah perlindungan sosial (protection measures) sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara (state obligation) dalam menjamin terpenuhinya hak dasar dasar warganya yang tidak mampu, miskin atau marginal. Dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat 2 dinyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) yang menyatakan “setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenan dengan kekhususannya”. Dengan berlandaskan pada UU diatas, maka Salah satu program pemerintah yang harus segera dilaksanakan adalah mengurangi jumlah angka kemiskinan di Indonesia.
Setidaknya ada lima faktor Yang Memberikan Kontribusi Bagi Tercipta Dan Terpeliharanya Kemiskinan yakni sebagai berikut:
1. Ketidaktahuan yang bisa terjadi akibat kurangnya informasi atau pengetahuan. Pepatah Barat, mengatakan pengetahuan itu adalah kekuatan. Suatu kelompok masyarakat bisa terbelenggu oleh kemiskinan akibat kurangnya informasi atau pengetahuan yang mereka butuhkan. Informasi dan pengetahuan dapat diperoleh lewat pendidikan. Dengan demikian, untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, pendidikan-baik formal maupun informal-ikut memainkan peran yang sangat strategis
2. Tingkat penyakit yang tinggi
Tingkat penyakit yang tinggi menyebabkan produktivitas rendah. kesejahteraan akan berkurang. Kesejahteraan yang berkurang jelas akan menyumbang tercipta dan terpeliharanya kemiskinan. Pada titik ini masyarakat yang sehat, yang bebas dari ancaman penyakit, berkontribusi besar bagi lenyapnya kemiskinan.
3. Sikap apatis
yaitu ketika seseorang atau sekelompok orang sudah tidak mau peduli atau merasa tidak memiliki kekuatan apa pun untuk membuat perubahan. Apatis kerap menggiring pada terciptanya fatalisme yang menjadikan orang atau sekelompok orang menerima saja apa yang dihadapi dan menilainya sebagai sebuah takdir tanpa lebih dahulu mau melakukan tindakan atau ikhtiar apa pun.


4. Ketidakjujuran
Ketika sumber-sumber daya yang mestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan umum tiba-tiba dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, di sinilah telah terjadi ketidakjujuran. Ketidakjujuran seperti ini bisa menjadi penyebab timbulnya kemiskinan dalam sebuah masyarakat. Hal seperti ini bisa terjadi oleh adanya pihak-pihak di masyarakat yang menyalahgunakan kepercayaan dan wewenang yang diembannya.
5. Sikap Ketergantungan
muncul karena terpeliharanya sikap dan keyakinan lebih suka menerima ketimbang berusaha dengan memanfaatkan segala inisiatif dan potensi. Ketergantungan merupakan sikap dan keyakinan bahwa mereka yang miskin tidak berdaya dan tidak bisa mengubah dirinya kecuali mengandalkan bantuan dari luar.









BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Fenomena Maraknya Anak Jalanan Di Bandung
Visi pembangunan nasional indonesia, dewasa ini telah berusaha menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Pembangunan ekonomi diyakini harus sejalan dengan pembangunan social sehingga pertumbuhan ekonomi dapat menyumbang langsung terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan social dan sebaliknya, pembangunan social dapat menyumbang langsung terhadap pembangunan ekonomi. Sayangnya pembangunan ekonomi mengalami distorsi yang cukup serius, sehingga pertumbuhan yang dicapai tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan yang terdistorsi telah menyebabkan timbulnya masalah social yang demikian serius, seperti kemiskinan, disharmoni keluarga, tindak kekerasan, kerawanan sosial ekonomi, ketidakadilan terhadap perempuan, dan meningkatnya pengangguran. Masalah-masalah social tersebut dapat melahirkan dehumanisasi dan melemahnya nilai-nilai serta hubungan antar manusia. Lebih lanjut, semua masalah social tersebut telah menjadi hambatan utama bagi pembangunan ekonomi dan social.
Salah satu masalah yang paling mencolok saat ini ialah masalah kemiskinan. Dimana kemiskinan pada gilirannya telah membawa dampak-dampak buruk lainnya seperti kriminalitas dan sebagainya. Terutamanya tentang peningkatan jumlah anak jalanan di kota-kota besar, khususnya di Bandung.. Kondisi ekonomi saat ini telah menyebabkan salah satu permasalahan sosial yaitu anak jalanan. ditandai dengan adanya fenomena semakin maraknya pengamen-pengamen jalanan dan pedagang asongan di setiap perempatan jalan. Kehadiran dan keberadaan mereka diakui banyak kalangan sudah semakin tidak terkontrol, dan menimbulkan berbagai dampak negatif yang mau tidak mau juga dirasakan oleh masyarakat luas. Di persimpangan jalan anak-anak mondar mandir dengan berbagai tingkah lakunya, tanpa memperdulikan resiko yang dihadapi dengan berkeliaran di jalanan.
Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara.
Apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa hal ini bisa terjadi? Kami akan mencoba mengulasnya di bab ini.
3.1.1 Pengertian anak Jalanan

a) Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
1) Anak adalah seseorang, baik perempuan ataupun laki-laki yang berusia di bawah 18 tahun.
2) Jalanan :
o Ruang lingkup di luar rumah dan atau tempat-tempat yang terlindung yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam tugas kehidupannya sesuai norma-norma dan nilai-nilai kesusilaan.
o Area atau wilayah yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain di wilayah perkotaan, bersifat terbuka dan dapat dilalui dengan berjalan kaki atau menggunakan alat transportasi.
b) Definisi Anak Jalanan menurut Departemen Sosial :
Anak yang berusia 5 – 18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun ditempat – tempat umum.
Dari dua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kriteria anak jalanan adalah sebagai berikut:
 Anak (laki-laki/perempuan) usia 5-18 tahun.
 Melakukan kegiatan tidak menentu, tidak jelas kegiatannya dan atau berkeliaran di jalanan atau ditempat umum minimal 4 jam/hari dalam kurun waktu 1 bulan yang lalu, seperti pedagang asongan, pengamen, ojek payung, pengelap mobil, pembawa belanjaan di pasar dll.
 Kegiatannya dapat membahayakan dirinya sendiri atau mengganggu ketertiban umum.
Jadi, secara umum anak jalanan adalah Anak yang berusia 5 – 18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun ditempat – tempat umum


3.1.2 Kategori Anak Jalanan

Secara umum anak jalanan dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Children of the street
yakni mereka yang mencari nafkah dan tinggal di jalanan. Anak-anak ini kebanyakan tidak jelas asal usulnya darimana, kebanyakan merupakan anak buangan, anak yatim piatu ataupun anak-anak yang sengaja ditelantarkan oleh keluarga mereka. Biasanya mereka inilah yang menjadi sasaran korban kriminalitas jalanan. Umumnya mereka memiliki bos, dan setiap hari harus memberikan setoran pada bos tersebut. Mereka umumnya tidak pernah bersekolah.
b) Children on the street
Yakni anak-anak yang mencari nafkah di jalan tapi hidup bersama keluarga. Biasanya anak-anak ini terpaksa mencari nafkah di jalan untuk membantu perekonomian keluarga. Sebagian ada yang paginya masih sekolah, dan baru bekerja di jalanan pada waktu siang atau sore hari. Maka, tidak mengherankan jika kita pada sore hari seringkali melihat anak jalanan yang masih memakai rok/ celana sekolah.
c) Anak yang hidup di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dan secara periodik pulang ke rumah.
Anak jalanan jenis ini umumnya sudah putus sekolah, mereka bekerja untuk menghidupi keluarga mereka atau ada juga yang memang lebih suka tinggal di jalan daripada di rumah. Anak-anak ini cenderung berperilaku dan berpenampilan seperti preman.
d) Anak yang bersama keluarganya hidup di jalanan.
Anak jalanan jenis ini, biasanya berasal dari daerah. Mereka datang ke kota bersama dengan keluarga mereka. Dengan maksud merubah hidup kea rah yang lebih baik. Sayangnya persaingan yang keras membuat mereka malah menjadi tunawisma di kota tersebut. Modal habis, ongkos pulang pun tak ada. Alhasil, mereka pun hidup dijalanan.


3.1.3 Dasar Hukum Mengenai Anak Jalanan

1. Anak (usia 18 tahun ke bawah) mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 4).
2. Anak berhak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan dan berpartisipasi (Konvensi Hak Anak).
3. Anak yang bekerja lebih dari 4 jam/hari sudah dapat dikategorikan sebagai eksploitasi (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja).
4. Menurut UUD 1945, “anak terlantar itu dipelihara oleh negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
5. Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).
3.1.4 Faktor Penyebab Munculnya Anak Jalanan
Faktor Penyebab munculnya anak jalanan bisa dibedakan menjadi dua macam
1. factor utama
Penyebab anak-anak harus bekerja di jalanan adalah ketidakmampuan ekonomi keluarga (kemiskinan) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kemiskinan yang terus membelit dan lapangan pekerjaan semakin sulit juga merupakan sekian banyak factor munculnya anak jalanan. Kebutuhan hidup yang terus bertambah dan harus segera dipenuhi merupakan suatu kondisi yang membuat orang tua rela "menyeret" anaknya bertarung dengan debu jalanan.
2. Factor Pendorong
a) Keinginan anak itu sendiri, baik karena prihatin terhadap kondisi kehidupan orang tua dan keluarganya ataupun karena ingin mendapatkan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya.
b) Dipaksa oleh orang tua
c) Dipaksa oleh orang lain yang bukan keluarganya (ditipu/diperdaya secara halus ataupun dipaksa dengan kekerasan).
3.1.5 Fakta Masalah Mengenai Anak Jalanan

1. Sebagian besar anak jalanan yang berjenis kelamin laki-laki dan usia remaja (12 – 18 tahun) mempunyai kebiasaan minum-minuman keras dan pernah menggunakan narkotika.
2. Beberapa media massa di Indonesia termasuk di Bandung memuat berita mengenai tindak kekerasan, penipuan dan penganiayaan yang dialami oleh Anak Jalanan di kota Bandung.
3. Beberapa anak jalanan di kota Bandung mengakui bahwa mereka melakukan hubungan seks bebas.
4. Keberadaan anak jalanan di kota Bandung menurut Pemerintah mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) kota.
5. Anak jalanan sangat rentan terhadap perlakuan kasar
6. Sebaian besar anak jalanan adalah anak yang putus sekolah

3.1.6 Dampak Akibat Maraknya Anak Jalanan
Ada beberapa dampak negative yang diakibatkan oleh maraknya anak jalanan,. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. menjamurnya benih-benih premanisme,
2. terganggunya kenyaman pemakai jalan raya
3. mengganggu keindahan dan ketertiban kota
4. terbengkalainya pendidikan anak-anak tersebut
5. mengundang pola urbanisasi yang tinggi,
6.serta mendorong tindakan-tindakan kriminal di jalan raya.
7. masa depan bangsa dipertanyakan
Salah satu daerah di Bandung yang menjadi tempat yang paling banyak diserbu oleh anak jalanan adalah Pasteur. Dimana berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung, pada 2007 jumlah anak jalanan adalah 4.821 orang, itupun hanya yang tercatat saja. Sementara untuk 2008, Dinas Sosial memprediksi jumlah anak jalanan mencapai 8.000 orang lebih. Jumlah anak jalanan di Kota Kembang ini termasuk yang tertinggi di Indonesia. berdasarkan pemantauan Dinas Sosial, 90% dari anak jalanan bukanlah penduduk asli Bandung. Sebagian besar adalah pendatang, seperti dari Brebes.
Didalam kegiatannya, peredaran anak jalan itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada suatu lembaga ilegal yang terus mendorong anak jalanan agar terus tumbuh dan berkembang demi keuntungan pribadi semata. Dimana mereka diajarkan bagaimana meminta-minta, mereka harus memberikan uang setoran kepada “BOS”. Selain itu, tingkat pendidikan yang minim membuat mind set mereka dapat di setting sedemikian rupa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan beragam iming-iming, mereka perlahan dikeluarkan dari ajaran agamanya. Yang menjadi sasaran, kebanyakan adalah anak-anak usia sekolah dasar. Biasanya anak-anak itu diiming-imingi makanan, uang, janji kehidupan yang lebih baik, janji disekolahkan dan lain lain.
Dari lika-liku kehidupan anak jalanan, dapat disimpulkan bahwa masalah krisis ekonomi dapat memicu masyarakat menjadi kehilangan arah dan tidak terkendali, seperti maraknya anak jalanan. Dimana pekerjaan sebagai anak jalanan menjadi pekerjaan yang wajar karena bagi mereka kehidupan dijalan raya menjadi lahan yang subur untuk mendapatkan uang. Mereka menganggap bahwa dengan merengek, memelas dan mengamen dijalan raya dapat membuat mereka mendapatkan uang dengan mudah. Dukungan dari orang tua membuat mereka tetap bertahan dengan keadaan seperti ini. Para anak jalanan pun sepertinya bahagia saja menjalani kehidupan tersebut.
Dibawah ini setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak anak yang menikmati hidupnya sebagai anak jalanan:
1. Keberadaan anak-anak jalanan tersebut sudah dalam suatu format untuk mencari penghidupan di jalanan sehingga mereka mempunyai anggapan bahwa uang akan dengan mudah mereka dapatkan di jalanan.
2. Sifat kehadiran dan keberadaan mereka dijalan sangat tidak terpola yang diikuti oleh terbentuknya profesi-profesi liar yang dapat menimbulkan dampak –dampak yang negatif.
3. Belum adanya program yang terarah dan konkret dalam menanggulanginya.
4. Adanya ikatan secara psikografis antara anak-anak jalanan dengan jalan raya, sehingga tidak mudah untuk memisahkan begitu saja ikatan tersebut.
5. Belum terbentuknya “good will” dari semua unsur untuk mengatasi permasalahan pada tingkat yang lebih riil. Artinya dalam menanggulangi persoalan anak-anak jalanan harus ada kemauan yang kuat dari semua pihak dan masyarakat luas, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
3.2 Keterkaitan Antara Kemiskinan, Pendidikan Yang Rendah Dan Anak Jalanan
Seperti yang sudah diuraikan dalam bab 2, bahwa kemiskinan merupakan penyebab utama munculnya anak jalanan. Adapun untuk memahami keterkaitannya, kami mengambil sampel kemiskinan di Bandung. Dibawah ini dipaparkan angka kemiskinan di daerah Bandung baik di perkotaan maupun di pedesaan periode Maret 2008 – Maret 2009
TABEL 1
GARIS KEMISKINAN, JUMLAH DAN PRESENTASE PENDUDUK MISKIN
MENURUT DAERAH, MARET 2008-MARET 2009
Garis Kemiskinan (Rp/ Kapita/Bulan)
Daerah/ Tahun Makanan Bukan Makanan Total Jumlah penduduk Miskin (000 orang) Presentase Penduduk Miskin
Perkotaan
Maret 2008 133.704 57.120 190.824 2.617,4 10,88
Maret 2009 142.079 61.672 203.751 2.531,37 10,33
Pedesaan
Maret 2008 120.247 35.120 155.367 2.705,0 16,05
Maret 2009 132.845 42.348 175.193 2.452,20 14,28
Kota + Desa
Maret 2008 128.160 48.057 176.216 5.322,4 13,01
Maret 2009 138.275 53.710 191.985 4.983,57 11,96
Sumber: Diolah dari data Susenas Panel Modul Konsumsi Maret 2008 dan Maret 2009
Dari table diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa selama kurun waktu Maret 2008 – Maret 2009 Garis Kemiskinan naik sebesar 8,95%, yaitu dari Rp. 176.216,- per kapita per bulan pada Maret 2008 menjadi Rp. 191.985,-pada Maret 2009. Besarnya nilai Garis Kemiskinan Makanan (GKM) pada Maret 2009 adalah sebesar Rp. 138.275,- dan untuk Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp. 53.710,-. Apabila diperhatikan tampak bahwa peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan sangat dominan dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Selain itu, Gambaran ini menunjukkan bahwa pola konsumsi masyarakat pada tingkat ekonomi rendah lebih dominan untuk pengeluaran kebutuhan makanan dibandingkan non makanan.
Secara tidak langsung ini berarti, masyarakat menengah ke bawah cenderung mengabaikan pendidikan dan kesehatan. Alhasil, anak-anak yang harusnya bersekolah justru malah menjadi pekerja dengan alasan demi sesuap nasi. Hal ini jelas tidak adil, karena bagaimanapun juga mereka belum layak untuk bekerja. Lagipula, pendidikan yang rendah akan membuat mereka tidak bisa bersaing untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak. Alhasil merekapun jadi pekerja serampangan. Kerja apapun jadi yang penting dapat duit. Maka mulailah mereka menjadi pengamen, pedagang asongan, pengemis dan sebagainya. Jika ditinjau Berdasarkan indeks klasifikasi kemiskinan menurut UNDP (seperti yang dikemukakan di Bab 2 diatas) derajat kemiskinan penduduk di Bandung berada pada klasifikasi menengah tinggi. Hal tersebut menunjukan bahwa tingkat kemiskinan penduduk Jawa Barat relatif masih tinggi maka tidak mengherankan jika ada banyak anak jalanan di jawa barat. Bahkan ada kasus-kasus tertentu dimana orang tua sengaja membiarkan anak-anaknya menjadi anak jalanan. Untuk membantu perekonomian keluarga. Malahan ada yang sengaja membuang anaknya ke jalan dengan alasan kondisi perekonomian yang sulit.
Meskipun tidak ada kabupaten/kota yang tergolong berderajat kemiskinan tinggi, akan tetapi juga tidak ada satupun kabupaten/kota yang berderajat kemiskinan rendah. Dengan komposisi seperti itu bisa dikatakan bahwa tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Bandung secara relatif hampir sama. Ini berarti bahwa anak jalanan tersebar hampir di semua daerah di Bandung.
Padahal dalam Pasal 2 batang tubuh UUD 1945 memperjelas kewajiban negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pasal 26 B (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak mendapat pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan tehnologi seni dan budaya, untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Meskipun dasar hukum untuk peningkatan pendidikan sangat kuat, namun pendidikan masih merupakan persoalan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Pendidikan rata rata penduduk Indonesia masih sangat rendah , Badan Pusat Statistik ( BPS ) menunjukan 61 persen diantaranya bahkan tidak pernah lulus SD.
Berdasarkan data yang kami peroleh, Angka partisipasi Sekolah (APS), ratio penduduk yang bersekolah berdasarkan kelompok usia sekolah masih belum sesuai yang diharapkan. Susenas 2005 menunjukan bahwa APS untuk penduduk usia 7 – 12 tahun sudah mencapai 96,4 persen, namun APS penduduk usia 13-15 tahun baru mencapai 81,0 persen, Angka tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat sekitar 19 persen anak usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah atau putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Data Susenas mengungkapkan bahwa faktor ekonomi merupakan alasan utama anak putus sekolah tidak melanjutkan pendidikan (75,7 persen), karena kebutuhan siswa jauh lebih besar dibandingkan dengan iuran sekolah misalnya seperti, mengeluarkan uang untuk biaya seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi dan uang saku. Data susenas juga memperkirakan 19 % anak usia 13 s/d 15 tahun sudah tidak sekolah lagi atau droup out dan sebagian besar karena ekonomi keluarga tidak mampu. Hal ini banyak terjadi di RW 10 Desa Margahayu Selatan Kabupaten Bandung .
Pada intinya dapat disimpulkan bahwa kemiskinan menimbulkan orang tua tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga anak-anaknya hanya mendapat pendidikan yang rendah, lalu pendidikan yang rendah ini membuat mereka tidak bisa bersaing untuk mendapat pekerjaan yang layak, karena keterbatasan keahlian yang mereka miliki, sementara disatu sisi kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi akibatnya mereka memilih untuk bekerja dijalanan. Maka maraklah anak jalanan di berbagai daerah. Bahkan seiring dengan perjalanan waktu mereka semakin mengokohkan eksistensi mereka sebagai anak jalanan.
3.3 Upaya Penanggulangan Anak Jalanan
1. Program Perlindungan Anak
Penyediaan dan atau pemberian pelayanan-pelayanan sosial dasar bagi anak, utamanya yang berasal dari keluarga miskin sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi.
2. Program Rumah Singgah
Program Rumah Singgah kepada anak-anak jalanan merupakan pemberian kesempatan anak untuk memenuhi kebutuhannya dalam hal belajar dan bermain sehingga bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dan selaras fisik maupun psikis
3. Program Pelatihan dan Pemberian Bantuan Modal Usaha bagi Anak Jalanan
Program ini bertujuan untuk memberi latihan dasar keterampilan bagi anak jalanan dengan tujuan agar anak mampu melakukan usaha ekonomis produktif, misalnya home industri.
4. Pemberian Layanan Pendidikan Gratis
Program ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu membebaskan biaya sekolah bagi anak jalanan di sekolah-sekolah formal yang ditunjuk dan memberikan layanan pendidikan model seperti Perpustakaan Keliling di mana guru yang mendatangi tempat-tempat yang biasanya digunakan anak-anak jalanan untuk berkumpul serta memberikan materi pelajaran di tempat tersebut
5. Optimalisasi program GNOTA (Gerakan Nasional orang tua asuh)
GNOTA (Gerakan Nasional orang tua asuh) yang berdiri pada tanggal 29 Mei 1996 yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas anak sebagai aset penerus bangsa disamping meminimalkan kemiskinan secara komprehensif dan menyeluruh, juga memiliki misi mengembangkan dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat terhadap masa depan anak bangsa.peranan GN-OTA ini dalam Prokesra MPMK dapat dibagi menjadi dua. Pertama adalah menuntaskan keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera 1. sedangkan yang kedua adalah pemberdayaan keluarga masa depan. Untuk memaksimalkan fungsinya diperlukan kerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman putus sekolah. Dana Boss Bantuan untuk biaya operasional anak – anak dari keluarga tidak mampu meliputi pengadaan buku- buku paket dan bantuan pembiayaan pendidikan yang manfaatnya adalah untuk mengurangi biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa.
6. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam mencegah berkembangnya masalah maupun untuk mengatasi masalah anak putus sekolah tersebut adalah untuk mengembalikan mereka ke sekolah. Program pemerintah yang dapat memperkecil resiko tersebut yang telah dilaksanakan adalah Bantuan tunai melalui program PKH agar para keluarga miskin mau kembali menyekolahkan anak- anaknya.
7. Mengembangkan sistem sosial yang responsif dapat dilakukan dengan cara memberdayakan masyarakat.
8. Upaya penanganan masalah kemiskinan dapat dilakukan dengan cara penyediaan fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat kurang mampu, program penyelamatan, program penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan, jaminan sosial dan program beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu






BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian atau penjelasan dari makalah ini maka dapat disimpulka bahwa untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan efek-efek buruk akibat kemiskinan seperti busung lapar, gizi buruk, berbagai penyakit, perdagangan manusia, putus sekolah, anak jalanan, prostitusi, kriminalitas, dan lain-lain diperlukan kerjasama yang sinergi oleh semua pihak baik pemerintah, swasta, masyarakat maupun individu yang bersangkutan. Sebab sebagus apapun program yang ditawarkan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.dan sesolid apapun kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat, tidak akan bias merubah banyak, jika individu yang bersangkutan tidak punya motivasi yang kuat untuk maju. Demikian halnya dengan maraknya peredaran anak jalanan dewasa ini, peran orang tua dan lingkungan sangat diharapkan guna membentuk pola pikir generasi muda yang baik. Karena masa depan negeri ini di tangan generasi muda sekarang.
4.2 Saran
Adapun Saran yang dapat dikemukakan dalam tulisan ini adalah:
(1) Jejaring kerja penanggulangan kemiskinan hendaknya perlu diperluas tidak hanya menekankan pemerintah pusat dan daerah, namun juga harus memposisikan lembaga-lembaga universitas, LSM, swasta, masyarakat internasional, masyarakat sasaran dan keseluruhan stakeholder. Jejaring ini disarankan tidak bekerja dengan sistem komando yang bernuansa keproyekan, namun harus lebih pada inisiatif proaktif yanglebih dilatarbelakangi kuatnya komitmen.
(2) Para pihak yang terkait hendaknya melakukan kerjasama yang sinergi, jangan bekerja sendiri-sendiri
(3) Perkuat solidaritas dan rasa nasionalisme terhadap sesama bangsa Indonesia. Jangan saling mengutamakan kepentingan pribadi. Dahulukan kepentingan umum. Utamanya demi kemajuan negeri ini.
DAFTAR PUSTAKA

Ala, Andre B. 1981. Strategi Anti Kemiskinan Lima Tahap. Analisa Tahun X,No. 9, September 1981.
Alkostar, Artidjo. 1979. Potret Kehidupan Gelandangan Kasus Kota Ujung Pandang dan Yogjakarta, dalam Mahasin, Aswab. 1991.
Marliati. 1993. Perkampungan Kumuh Dan Kemiskinan. Studi Kasus di Pinggir Sungai Cipakancilan RT 03/Rw 06 Kelurahan Cibogor, Kecamatan Kota Bogor Tengah. Kodya Bogor. Bogor.
http://infozplus.wordpress.com/2008/01/22/memetakan-faktor-kemiskinan/
http://kontak.club.fr/index.htm dalam
http://bandung.detik.com/read/2009/04/07/184446/1111956/486/pelacuran-dan-pornografi-akibat-kemiskinan
http://smpn3ngalam72.forumotion.net/masalah-di-depan-mata-kita-semua-f9/kemiskinan-di-negeri-ini-dampaknya-t2.htm
http://kontak.club.fr/index.htm dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghitung Laju Inflasi dengan berbagai Indeks Harga:

inflasi secara umum dapat didefinisikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus. adapun untuk mrnghitung laju inflasi dapat men...