Rabu, 10 Maret 2010

pendekatan eklektik

Istilah pendekatan Eklektik (Eclectic Counseling) menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada pandangan teoretis dan pendekatan (approach), yang merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan. Konselor yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoretis serta menerapkan satu pendekatan saja terlalu membatasi ruang gerak konselor. Oleh karenanya dalam pendekatan ini konselor menggunakan variasi dalarrl sudut pandangan, prosedur, dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah yang dihadapinya. Ini tidak berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap oportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur, dan teknik yang kebetulan membawa hasil yang paling baik. Dengan demikian, konselor bermaksud mengembangkan suatu fleksibilitas besar yang memungkinkan konselor untuk bisa melayani banyak orang dengan cara yang cocok untuk setiap orang guna dapat memperoleh hasil yang maksimal atau optimal.
Promoter utama dari pola eklektik adalah Frederick Thorne yang mulai mengelola majalah: Journal of Clinical Psychology pada Tahun l945 dan menyebarluaskan pandangan-pandangannya dalam beberapa buku, antara lain Principles of Personality Counseling (1950). yang mencoba mengintegrasikan unsur-unsur positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan terpadu. Adapun penerapan Sistematika terpadu ini dalam segi- seginya yang teoretis dan praktis, bermaksud mengembangkan dan memanfaatkan kemampuan konseli untuk berpikir benar dan tepat, sehingga konseli menjadi mahir dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (problem-solving). Tujuan layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Menurut pandangan Shertzer dan Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, Konseling Eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Thorne, mengandung unsur-unsiir positif dan negatif. Sebagai unsur positif disebut: usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling; menghindari pbsisi dogmatik dan kaku dengan berpegang pada satu kerangka teoretis dan pendekatan praktis saja. Sebagai unsur negatif disebut: menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu sudah cukup sulit bagi seorang konselor, apalagi mengembangkan suatu pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling; konseli dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan keadaan konseli pada fase-fase tertentu dalam proses konseling; diragukan apakah konselor mampu menehtukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan konseli pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
Aplikasi pendekatan ekliktik. Faktanya para konselor di lembaga pendidikan menengah dan, pendidikan tinggi pada umumnya bukan psikolog profesional yang berwenang untuk mengadakan diagnosis psikologis (seperti dituntut oleh Thorne), dan akan mengalami kesulitan bila sering harus berubah siasat menurut kebutuhan konseli pada setiap saat selama proses konseling, sistematika Konseling Eklektik ini kiranya tidak dapat mereka terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan suatu sistematika Konseling Eklektik yang tidak seluruhnya berpegang pada model Thorne, tetap menarik bagi seorang konselor di institusi pendidikan karena Konselor dapat menyesuaikan pendekatannya dengan jenis masalah yarig dihadapi konseli, misalnya masalah pilihan program studi dan pekerjaan lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan Factor masalah perasaan takut dan benci yang bersumber pada pengalaman belajar negatif lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan behavioristik) masalah yang bersumber pada pikiran irasional lebih baik diselesaikan menurut pendekatan. Dengan demikan, konselor tidak menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan kepadanya. Hal ini sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan konseli, dan sedikit banyak sudah berarti mengambil sikap eklektif. Selain itu melalui pendekatan ini, Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang diutarakan kepadanya mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi bahwa seorang konseli hanya ingin mendapatkan suatu informasi tentang isi program studi; atau hanya membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarnya sudah jelas baginya, seperti kasus remaja putri yang sudah tahu bagaimana harus bersikap terhadap pacarnya yang mendesak-desak melakukan hal-hal terlarang; atau hanya membutuhkan konflrmasi atas suatu pilihan yang telah dibuat, seperti kasus mahasiswa yang sudah rnantap akan memutuskan hubungan dengan pacarnya. Dalam hal ini tidak terdapat fase penggalian masalah dan fase penyelesaian masalah. Dalam keadaan yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik. pola pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa alternatif (a choise case), dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima seadanya (a change case). Meskipun semua proses konseling berhasil membawa suatu perubahan pada diri konseli (a change), namun di sini, demi jelasnya pembahasan, dibedakan antara a choice case dan a change case. Dalam.suatu kasus pilihan (fa choice case) konseli perlu dibantu untuk melihat adanya berbagai kemungkinan, yang kemudian flitinjau dari sudut pandangan “Bisa dipilih?; mungkin untuk dipilih?” (Possible?), dari sudut pandangan “Ingin dipilih?” (Desirable?), dan mungkin pula dari sudut pandangan “Kalau dipilih, akan membawa hasil yang diharapkan?” (Feasible?). Dalam suatu kasus penyelesaiah diri (a change case)-konseli perlu dibantu untuk meninjau kembali sikap dan paridanganhya sampai sekarang serta memikirkan sikap dan tihdakan yang lebih .baik. Misalnya dalam kasus mahasiswi yang masih bingung akan membina hubungan lebih akrab dengan pemuda yang mana, harus dilihat apakah dia sebenarnya sudah mempunyai beberapa calon sebagai alternatif; kemudian ditinjau masing-masing alternatif itu: pemuda A dapat dipilih karena belum .mempunyai pacar, namun tidak ingin dipilih karena berbeda agama; kemudian pemuda B dan seterusnya. Dalam kasus anak remaja yang kerap bentrok dengan brang tuanya yang dianggap terlalu kolot, harus ditinjau apa yang dimaksudkan dengan kolot dan apakah kolot mesti berarti tidak mengandung kebaikan apa-apa. Berdasarkan tinjauan itu remaja ini dapat mengubah pandanganhya dan palitig sedikit memgambil sikap akan mempertimbangkan dahulu dan tidak langsung menolak mentah-mentah. Namun, harus diakui bahwa suatu kasus pihhari dapat menjadi kasus penyesuaian diri, setelah ditentukan pilihannya. Demikian pula sebeliknya, suatu kasus penyesuaian diri dapat menjadi kasus pilihan, niisahiya setelah mahasiswi tadi rrenjatuhkan pilihannya atas pemuda C, dia harus rrie-nyesuaikan corak pergaulannya dengan pemuda A dan pemuda B. Dernikian pula siswa remaja tadi dapat memikirkan cara manakah yang paling cocok bagihya uhituk mendekati orang tuanya, dengan memilih di antara beberapa siasat yang dapat diterapkan. Pola pendekatan yang dimaksud adalah sebagai berikut ;
(a) Fase pembukaan. Selama fase ini konselor berusaha untuk menciptakan relasi hubungan antarpribadi (working relationship) yang baik.
(b) Fase penjelasan masalah. Konseli mengutarakan masalah atau persoalan yang dihadapi. Selama fase ini konselor mendengarkan dengan sungguh-sungguh, sambil menunjukkan pemahaman dan pengertian serta memantulkan perasaan dan pikiran yang diungkapkan oleh konseli.
c) Fase penggalian masalah. Koriselor dan konseli bersama-sama menggali latar belakang masalah, antara lain: asal-usul permasalahan, unsur-unsur yang pokok; dan tidak pokok, pihak-pihak siapa yang terlibat, perasaan dan pikiran konseli i: mengenai masalah yang dihadapi. Fase ini mencakup analisis kasus, yang menghasilkan fakta dan data yang harus diindahkan selama fase berikutnya, upaya persoalannya dapat diselesaikan secara tuntas. Selama fase ini akan menjadi lebih jelas pula bagi konselor, apakah masalah konseli termasuk a choice case atau a change case, seandainya hal ini belum dapat ditentukan selama fase penjelasan masalah. Mungkin juga dianggap perlu mencari data dan fakta tambahan, yang harus dikumpulkan di luar waktu wawancara sekarang ini. Kalau demikian, proses konseling dihentikan dahulu untuk. dilanjutkan dalam. wawancara berikutnya.
(d) Fase penyelesaian masalah. Dengan berpegang pada pembedaan antara a choice case dan a change case, konselor dan konseli membahas persoalan sampai ditemukan penyelesaian’ yang tuntas, clengari mengindahkan semua data dan fakta. Cara menyelesaikan suatu kasus pilihan (a choice case) dan suatu kasus penyesuaian diri (a change case) telah diuraikan di atas. Dengan sendirinya fase ini akan memakan waktu paling lama dan mungkin\memerlukan wawancara lanjutan. Selama fase ini konselor lebih banyak menggunakan teknik-teknik yang mengandung pengarahan yang jelas.

Sumber : http://www.idtesis.blogspot.com, oleh Endin Surya Solehudin, judul Konseling Eklektik dengan berbagai perubahan
Posted on Januari 23, 2008 (diambil tanggal 1 maret 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghitung Laju Inflasi dengan berbagai Indeks Harga:

inflasi secara umum dapat didefinisikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus. adapun untuk mrnghitung laju inflasi dapat men...